Tampilkan postingan dengan label keamanan pangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label keamanan pangan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 Mei 2009

MENGENAL BAHAN TAMBAHAN MAKANAN (BTM)

Pendahuluan

Pentingkah bagi anda untuk mengetahui komposisi makanan yang anda beli? Apakah anda menyempatkan waktu untuk membaca daftar komposisi makanan tersebut sebelum akhirnya memutuskan untuk membelinya? Seberapa sering anda mendengar berita tentang kasus makanan yang mengandung formalin, mengandung boraks, mengandung zat pewarna kain dan zat berbahaya lainnya? Bagaimana jadinya kalau makanan yang mengandung bahan yang berbahaya tersebut tanpa kita ketahui termakan oleh kita ataupun orang-orang yang kita sayangi.  
Pengetahuan tentang bahan tambahan makanan juga penting bagi Pembaca yang memiliki usaha pengolahan makanan (catering, warung, dan lain sebagainya) sehingga anda dapat menjamin bahwa makanan yang anda sajikan aman bagi tubuh. Hal ini penting untuk keberlanjutan usaha anda.  
Oleh karena itu, pada edisi kali ini, kami akan mengulas seputar bahan tambahan makanan (BTM) yang berfungsi sebagai pewarna, pemanis, penyedap rasa dan aroma, antioksidan, pengemulsi, pengatur keasaman, pemutih dan sebagainya. Setelah mengenal aneka BTM, maka diharapkan Pembaca dapat memilih makanan yang mengandung BTM yang tidak berbahaya bagi kesehatan anda dan keluarga serta melaporkan kepada pihak yang berwenang jika mendapati makanan yang mengandung BTM melebihi ambang batas penggunaan ataupun mengandung bahan tambahan yang tidak diijinkan untuk makanan. 



Pengertian

Pengertian bahan tambahan makanan (BTM) merupakan bahan atau campuran bahan yang ditambahkan ke dalam makanan dan terikut di dalam kegiatan produksi, pengolahan, pengemasan dan atau penyimpanan dan tidak menjadi komponen utama dari makanan. Bahan tambahan atau turunannya umumnya tertinggal di makanan, tetapi dalam beberapa kasus bahan tersebut mungkin juga dihilangkan selama pengolahan (Belitz and Grosch, 1987).


Asal BTM

Apabila dilihat dari asalnya, BTM dapat digolongkan menjadi 2 jenis yaitu BTM alamiah dan BTM sintetis. Lesitin, asam sitrat, dan sebagainya dapat diperoleh dari sumber alamiah, namun dapat juga disintetis dari bahan kimia yang mempunyai sifat serupa dengan bahan alamiah sejenis, baik susunan kimia maupun sifat metabolismenya, misalnya β-karoten dan asam askorbat. Pada umumnya bahan sintetis mempunyai kelebihan, yaitu lebih pekat, lebih stabil dan lebih murah, tetapi ada pula kelemahannya yaitu sering terjadi ketidaksempurnaan proses sehingga mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan, dan kadang-kadang bersifat karsinogenik yang dapat merangsang terjadinya kanker.


Tujuan Penggunaan

Penggunaan BTM dimaksudkan untuk mempertinggi:

1. Nilai nutrisi makanan. Bahan tambahan seperti vitamin, mineral, asam amino dan turunan asam amino digunakan untuk meningkatkan nilai gizi dari makanan. Makanan tertentu juga mensyaratkan penggunaan agen pengental, pengemulsi, pemanis dan lain sebagainya.

2. Nilai sensoris makanan. Warna, bau, rasa dan konsistensi atau tekstur --- yang sangat penting bagi nilai sensoris makanan --- mungkin menurun selama pengolahan dan penyimpanan. Beberapa penurunan dapat dikoreksi atau diperbaiki dengan bahan tambahan seperti pigmen (zat warna), senyawa aroma atau peningkat aroma. Perbaikan ”bau yang tidak enak (off flavor)”, sebagai akibat oksidasi lemak atau minyak misalnya, dapat diperbaiki dengan menambahkan antioksidan.

3. Umur makanan. Karena umumnya bahan makanan berasal dari hasil pertanian yang mudah rusak dan musiman, maka sangat diperlukan upaya untuk memperpanjang umur bahan makanan tersebut agar senantiasa tersedia makanan sepanjang tahun meskipun sedang tidak musim panen. Upaya-upaya memperpanjang umur simpan makanan termasuk di dalamnya perlindungan melawan kerusakan yang disebabkan oleh mikrobia seperti jamur, kapang dan bakteri, yaitu dengan menambahkan bahan yang menghambat pertumbuhan mikrobia, dan menggunakan bahan tambahan yang dapat menekan dan mencegah perubahan fisik dan kimia di dalam makanan. Hal ini dapat dilakukan dengan menambahkan pengatur keasaman (pH) atau stabilisasi tekstur dengan bahan pengental, yaitu polisakarida.

Mengingat penggunaan bahan tambahan tersebut berhubungan dengan makanan maka BTM atau produk turunannya harus tidak beracun pada kadar penggunaan yang direkomendasikan. Penggunaan BTM sebanding dengan efek keracunan kronis, terutama potensi menimbulkan kanker, menyebabkan cacat pada janin dan mutasi gen. Umumnya penggunaan BTM dilakukan hanya ketika diperlukan untuk menambahkan nutrisi dan nilai sensoris makanan, atau untuk pengolahan dan penanganannya. Penggunaan BTM diatur oleh lembaga yang berbeda di tiap negara namun semuanya mengharmonisasikan antara pengetahuan tentang sifat racun dari BTM tersebut dengan kebutuhan untuk teknologi makanan modern. Sebagai contoh akan diuraikan beberapa bahan tambahan yang sering kita jumpai dalam makanan, antara lain:

1. Vitamin. Ada banyak produk makanan yang diperkaya dengan vitamin untuk memperbaiki kehilangan selama pengolahan ataupun untuk meningkatkan nilai gizi. Beberapa penambahan vitamin penting dilakukan terutama untuk jus buah-buahan, sayuran kaleng, tepung dan roti, susu, margarin dan makanan bayi. Beberapa vitamin memiliki efek tambahan, misalnya asam askorbat dapat memperbaiki adonan, tetapi dapat berfungsi seperti tokoferol sebagai antioksidan. Karotenoid dan riboflavin digunakan untuk memberikan warna, sementara niasin memperbaiki stabilitas warna daging segar, daging asap dan asinan.

2. Asam-asam amino. Peningkatan nilai gizi makanan dengan penambahan asam amino esensial dan turunannya sering dilakukan utamanya pada makanan bayi dan anak-anak. Jenis-jenis asam amino yang dibutuhkan oleh tubuh diantaranya isoleucine, leucine, lysine, methionine, cystine, tyrosine, phenylalanine, threonine, tryptophan dan valine.

3. Mineral-mineral. Makanan secara umum merupakan sumber mineral dalam jumlah yang cukup. Penambahan biasanya dilakukan untuk zat besi --- karena sering tidak tersedia secara penuh --- dan untuk kalsium, magnesium, tembaga dan seng. Penambahan iodium pada garam sangat penting untuk daerah yang kekurangan iodium.

4. Senyawa aroma. Penggunaan senyawa aroma baik yang berasal dari bahan alami maupun sintesis sangat penting hingga mencapai angka 42,5% dari keseluruhan BTM, misalnya aroma jeruk pada nutrisari dan lain sebagainya.

5. Penguat rasa. Penguat rasa makanan yang sering ditemukan di pasaran adalalah monosodium glutamate (MSG) untuk memberikan rasa gurih. Konsumsi MSG dalam waktu yang lama akan mendorong sindrom restoran china dengan ciri-ciri: mengantuk, sakit kepala, sakit perut dan pengerasan tulang sendi.

6. Pengganti gula. Pengganti gula adalah senyawa-senyawa yang digunakan seperti gula (sukrosa, glukosa) untuk pemanis tetapi metabolismenya tanpa mempengaruhi insulin. Pengganti gula yang penting adalah gula-gula alkohol, sorbitol, xylitol dan mannitol, sedangkan fruktosa digunakan untuk keperluan tertentu.

7. Pemanis. Pemanis adalah senyawa alami ataupun sintetis yang menyediakan persepsi manis, namun tidak diperuntukkan atau mengabaikan nilai gizi dalam penggunaannya. Pemanis yang sering digunakan adalah sakarin dan cyclamate.

8. Pewarna. Sejumlah pewarna alami tersedia dan digunakan untuk memperbaiki/mengkoreksi kerusakan/perubahan warna selama pengolahan ataupun penyimpanan. Karotenoid, paling sering digunakan diikuti dengan pigmen bit merah dan warna coklat karamel. Produk-produk yang sering menggunakan pewarna antara lain: permen, minuman, makanan pencuci mulut, sereal, es krim dan produk susu.

9. Asam-asam. Penggunaan asam biasanya ditujukan untuk memberi rasa asam serta untuk menghambat pertumbuhan mikrobia sehingga makanan menjadi lebih awet. Asam yang sering digunakan antara lain: asam asetat, propionat dan sorbat dimaksudkan sebagai agen anti mikrobia, sedangkan succinic acid dengan gliserol digunakan sebagai pengemulsi dalam industri roti.

10. Basa. Natrium hidroksida bersama dengan sejumlah garam alkali lain digunakan untuk berbagai tujuan, misalnya natrium hidroksida digunakan untuk menghilangkan rasa pahit pada buah-buahan dan NaHCO3 untuk meningkatkan reaksi Maillard dalam proses pabrikasi coklat.

11. Agen antimikrobia. Menghilangkan mikroflora dengan metode fisik seperti pemanasan, pendinginan, pembekuan dan sebagainya tidak selalu dimungkinkan, oleh karenaya diperlukan agen anti mikrobia, diantaranya asam benzoat 0,05 – 0,1% yang sering digunakan dengan maksud untuk pengawetan dan banyak ditemukan pada produk minuman berkarbon dioksida, salad buah-buahan, jelly dan lain-lain.

12. Antioksidan. Lemak dipergunakan secara luas dalam makanan dan oksidasi lemak menghasilkan penurunan kualitas aroma produk, yaitu menghasilkan bau yang tidak enak. Oksidasi lemak dapat dicegah dengan menghilangkan oksigen atau dengan menambahkan antioksidan sebagai BTM. Antioksidan yang penting, baik alami maupun sintetis, antara lain: tokoferol dan ester-ester asam askorbat.

13. Sekuestran (Chelating agents). Sekuestran diperlukan dalam pengolahan makanan untuk menstabilkan warna, aroma dan tekstur makanan. Beberapa kandungan alami makanan dapat berperan sebagai sekuestran antara lain asam-asam karboksilat (oksalat, succinic), asam-asam hidroksi (laktat, malat, tartarat, sitrat) asam-asam amino, peptida, protein dan porfirin.

14. Surface-Active Agents (surfaktan). Surfaktan digunakan untuk stabilisasi emulsi antara minyak dengan air, contoh pada proses pembuatan margarin, mayonnaise dan es krim, pada pembuatan roti digunakan untuk memperbaiki struktur remah-remah roti, pengembang volume produk dan mencegah retrogradasi pati (roti menjadi apek), dalam pembuatan coklat diperlukan untuk meningkatkan sifat reologi dan mencegah ”fat blooming”, sedangkan pada tepung instant dan ekstrak bumbu-bumbu berperan dalam pelarutan. Surfaktan dapat diperoleh secara alami dan sintetis. Surfaktan alami yang sering digunakan antara lain; lesitin, glikolipid dan saponin, sedangkan yang termasuk surfaktan sintetis antara lain: stearyl-2-lactylate, mono-, diacylglycerols dan ester-ester asam asetat, sitrat, tartarat dan laktatnya dan sebagainya.

15. Pengental, pembentuk gel dan penstabil. Sejumlah polisakarida dan bentuk modifikasinya, bahkan dalam konsentrasi yang rendah, dapat meningkatkan sistem viskositas, untuk membentuk gel, dan untuk menstabilkan emulsi, suspensi ataupun busa. Senyawa ini juga aktif mencegah kristalisasi (contoh dalam es krim), dan cocok untuk mengikat aroma ---sering diperlukan untuk makanan yang dikurangi kadar airnya (dehydrated food)---. Sifat-sifat tersebut menjadikan bahan tambahan polisakarida penting dalam proses pengolahan dan penyimpanan makanan. Diantara protein-protein, gelatin merupakan gel-forming agent yang digunakan secara luas dalam produk makanan.

16. Humektan. Beberapa polyols (1,2-propanediol, gliserol, mannitol, sorbitol) memiliki sifat higroskopis yang nyata dan berperan sebagai humektan, yaitu bahan tambahan untuk menjaga kelembaban makanan, kelembutan dan mencegah kristalisasi, sering dibutuhkan untuk produk permen. Ketika gliserol atau sorbitol ditambahkan ke dalam bubur sayur atau buah atau di dalam pembuatan makanan tepung lain sebelum tahap pengeringan akhir, produk dehydrated food akan memiliki sifat rehidrasi yang lebih baik.

17. Anticaking agents. Beberapa produk makanan, seperti garam, garam yang berasa (campuran bubuk bawang merah atau bawang putih dengan garam), tepung sayur dan buah, tepung sop dan saus dan baking powder, cenderung untuk mengeras menjadi gumpalan. Penggumpalan dapat dihindari dengan menambahkan sejumlah senyawa yang dapat menyerap air dan juga menyediakan lapisan pelindung hidrofobik. Senyawa anticaking antara lain: sodium-, potassium- dan calsium hexacyanoferrate (II), kalsium silikat, trikalsium phospat, magnesium silikat dan magnesium karbonat.

18. Pemutih. Pemutih umumnya digunakan dalam produksi tepung. Penghilangan yellow carotenoids dengan oksidasi dapat diperoleh dengan sejumlah senyawa yang tidak hanya dapat memutihkan tetapi juga memperbaiki baking quality dari tepung, diantaranya Cl2, ClO2, NOCl, NO2 dan N2O4. Enzim lipoksigenase juga memiliki aktivitas pemutihan yang efektif.

19. Clarifying agents. Dalam beberapa minuman seperti jus buah-buahan, kekeruhan dan pembentukan endapan dapat terjadi dengan melibatkan senyawa fenol, pektin dan protein. Hal ini dapat dikoreksi dengan (a) degradasi enzimatis partial dari pektin dan protein; (b) menghilangkan senyawa fenol dengan bahan penolong gelatin, polyamide atau tepung polyvinyl pyrroliodine, dan (c) menghilangkan protein dengan bentonite (aluminium silikat) atau tannin.

20. Propellants (Gas-gas pelindung). Makanan yang sensitif terhadap oksidasi dan atau kerusakan mikrobia dapat disimpan di dalam gas atau campuran gas (N2, CO2, CO, dan sebagainya; modified ataupun controlled atmosphere storage). Hal ini dapat memperpanjang umur simpan makanan. Makanan cair dapat dimasukkan dalam wadah yang diturunkan tekanan udaranya, jika diperlukan digunakan propellants, tidak digunakan untuk produk cream atau pasta (seperti cream cheese dan kecap).


Bahan Tambahan Yang Diijinkan dan Tidak Diijinkan untuk Digunakan dalam Makanan

Penggunaan BTM di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 722/MenKes/Per/IX/1988. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa BTM yang diijinkan antar lain: antioksidan, antikempal, pengatur keasaman, pemanis buatan, pemutih tepung, pengemulsi, penstabil dan pengental, pengawet, pengeras, pewarna, penyedap rasa dan aroma, penguat rasa serta sekuestran. Sedangkan bahan tambahan yang tidak boleh digunakan dalam makanan antara lain: boraks (natrium tetraborat), formalin (formaldehid), minyak nabati yang dibromasi, kloramfenikol, kalium klorat (potassium chlorate), dietilpirokarbonat (DEPC), nitrofuranzone, p-phenetilkarbida, asam salisilat dan garamnya. Sedangkan menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1168/MenKes/PER/X/1999 penggunaan rhodamin B (pewarna merah), methanyl yellow (pewarna kuning), dulsin (pemanis sintesis) dan kalsium bromat (pengeras) juga dilarang (Cahyadi, 2006) (ESR).

Pesan Kebaikan bulan ini:
Tambahkan cinta ketika menyiapkan dan menyajikan menu makanan keluarga anda !


Minggu, 10 Mei 2009

PEREMPUAN DAN KEAMANAN PANGAN KELUARGA

Pendahuluan

Dewasa ini, peran produksi dan pengolahan pangan yang pada awalnya dipegang oleh perempuan sebagian besar telah diambil alih oleh produsen/industri pangan. Kondisi ini, di satu sisi menguntungkan kita karena tidak perlu mengeluarkan energi yang besar dalam menyiapkan pangan. Namun di sisi lain, kondisi ini menghawatirkan karena kita tidak bisa mengetahui dan mengontrol secara langsung bahan makanan yang dikosumsi oleh anggota keluarga. Kita tidak bisa mengetahui apakah bahan makanan yang mereka beli diolah secara bersih, menggunakan bahan-bahan yang aman, kandungan gizinya cukup, dan tidak mengandung bahan yang dilarang oleh hukum agama. Munculnya kasus-kasus keracunan dan pemalsuan bahan makanan , mengharuskan kita untuk terus-menerus belajar tentang pangan. Empat (4) masalah utama mutu dan keamanan pangan antara lain:

1. Beredarnya secara bebas aneka produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan mutu pangan (mengandung bahan tambahan pangan terlarang atau melebihi batas, mengandung cemaran kimia dan mikroba, pelabelan yang tidak memenuhi syarat, kadaluwarsa dan pemalsuan produk).

2. Tingginya kasus keracunan makanan baik yang dilaporkan maupun yang tidak dilaporkan sehingga tidak semua dapat diidentifikasi penyebabnya.

3. Rendahnya pengetahuan, ketrampilan dan tanggung jawab produsen pangan tentang mutu dan keamanan pangan terutama pada pelaku industri kecil/rumah tangga.

4. Rendahnya kepedulian konsumen terhadap mutu dan keamanan pangan sebagai akibat dari keterbatasan pengetahuan dan rendahnya daya beli.

Oleh karena itu salah satu upaya yang penting dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut di atas adalah dengan meningkatkan pengetahuan kita tentang berbagai produk pangan yang dijual di pasaran serta cara mendeteksi bahaya suatu produk pangan. Dengan demikian kita dapat memutuskan secara cerdas dalam membeli dan mengkonsumsi produk pangan yang aman dan baik bagi seluruh anggota keluarga. Sebagai ibu rumah tangga kita harus memiliki budaya kritis terhadap berbagai produk makanan yang beredar di pasaran sehingga akan mendorong para produsen pangan untuk memproduksi produk mereka secara baik dan terstandarisasi serta mendorong pemerintah untuk lebih aktif melakukan tindakan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat.

Produk pangan tak aman mengepung kita

Produksi dan peredaran pangan yang tidak aman akan mengakibatkan ancaman bagi kesehatan masyarakat, kecerdasan generasi muda, yang selanjutnya akan menurunkan daya saing bangsa. Dari berbagai jenis produk pangan yang beredar di masyarakat diperkirakan sebagian diantaranya tidak memenuhi persyaratan. Produk pangan tersebut umumnya dibuat menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang atau melebihi batas aman penggunaan; merupakan pangan yang tercemar bahan kimia atau mikroba; pangan yang sudah kadaluwarsa; pangan yang tidak memenuhi standar mutu dan komposisi serta makanan impor yang tidak sesuai persyaratan. Penggunaan bahan tambahan makanan pada makanan jajanan berada pada tingkat yang cukup menghawatirkan karena jumlah yang diperiksa sekitar 80%-nya tidak memenuhi persyaratan.

Penggunaan bahan tambahan yang tidak sesuai diantaranya adalah: (1) Pewarna berbahaya (rhodamin B. methanyl yellow dan amaranth) yang ditemukan terutama pada produk sirop, limun, kerupuk, roti, agar/jeli, kue-kue basah, makanan jajanan (pisang goreng, tahu, ayam goreng dan cendol). Dari sejumlah contoh yang diperiksa ditemukan 19,02% menggunakan pewarna terlarang; (2) Pemanis buatan khusus untuk diet (siklamat dan sakarin) yang digunakan untuk makanan jajanan. Sebanyak 61,28% dari contoh makanan jajanan yang diperiksa menggunakan pemanis buatan; (3) Formalin untuk mengawetkan tahu dan mie basah; dan (4) Boraks untuk pembuatan kerupuk, bakso, empek-empek dan lontong. Pada pengujian terhadap minuman jajanan anak sekolah di 27 propinsi ditemukan hanya sekitar 18,2% contoh yang memenuhi persyaratan penggunaan BTP, terutama untuk zat pewarna, pengawet dan pemanis yang digunakan sebanyak 25,5% contoh minuman mengandung sakarin dan 70,6% mengandung siklamat.

Pestisida, logam berat, hormon, antibiotika dan obat-obatan lainnya yang digunakan dalam kegiatan produksi pangan merupakan contoh cemaran kimia yang masih banyak ditemukan pada produk pangan, terutama sayur, buah-buahan dan beberapa produk pangan hewani. Sedangkan cemaran mikroba umumnya banyak ditemukan pada makanan jajanan, makanan yang dijual di warung-warung di pinggir jalan, makanan katering, bahan pangan hewani (daging, ayam dan ikan) yang dijual di pasar serta makanan tradisional lainnya. Hasil pengujian di 8 Balai Laboratorium Kesehatan Propinsi menemukan 23,6% contoh makanan positif mengandung bakteri Escheresia coli, yaitu bakteri yang digunakan sebagai indikator sanitasi. Dalam pelabelan produk pangan, dari sejumlah contoh label yang diperiksa sebanyak 27,30% - 26,76% tidak memenuhi persyaratan dalam hal kelengkapan dan kebenaran informasi yang tercantum dalam label (maka tidak mengherankan jika saat ini ditemukan kasus dendeng babi bergambar sapi dan berlabel halal). Sedangkan dari sejumlah contoh iklan yang diperiksa terutama karena memberikan informasi yang menyesatkan (mengarah ke pengobatan) dan menyimpang dari peraturan periklanan. Produk pangan kadaluwarsa terutama diedarkan untuk bingkisan atau parcel Hari Raya/Tahun Baru. Dari sejumlah penjual parcel yang diperiksa sekitar 33,22%-43,57% menjual produk kadaluwarsa.

Peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar mutu dan komposisi masih banyak pula ditemukan. Dari sejumlah contoh garam beryodium yang diperiksa sekitar sebanyak 63,30%-48,73% contoh tidak memenuhi persyaratan kandungan KIO3.

Produk pangan impor yang tidak memenuhi persyaratan masih banyak yang beredar di pasaran. Survei menunjukkan 69,2% produk tidak mempunyai nomor ML (izin peredaran dari Departemen Kesehatan) dan 28,1% tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Ditemukan pula sayuran dan buah-buahan impor yang mengandung residu pestisida yang cukup tinggi serta mikroba dalam jumlah dan jenis yang tidak memenuhi persyaratan pada produk pangan hewani.

Menyiapkan Makanan Yang Aman, Baik dan Halal Bagi Keluarga

Makanan adalah bagian penting dari kehidupan sebuah keluarga. Kegiatan menyiapkan makanan adalah kegiatan yang bukan hanya menyangkut kebutuhan fisik bagi anggota keluarga, melainkan juga kegiatan yang erat kaitannya dengan cinta, kasih sayang, emosi keluarga dan kesehatan. Oleh karena itu sepanjang denyut nadi kehidupan keluarga masih ada, selama itu pula kegiatan menyiapkan makan tetap harus dilakukan oleh anggota keluarga. Maka apapun yang terjadi, kita tetap harus bisa menikmati makanan, hanya saat ini kita butuh pengetahuan dan ketelitian dalam menyiapkan makanan bagi seluruh anggota keluarga.

Dalam menyiapkan makanan kita bisa saja menggunakan bahan olahan siap santap, atau kita memproses sendiri makanan dari bahan mentah hingga siap saji. Saat anda membeli bahan makanan siap santap di supermarket atau warung, hendaklah memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Teliti kandungan bahan makanan yang terkandung dalam label, jika terlalu banyak komponen pengawet, perasa atau pewarna sebaiknya jangan dikonsumsi.

2. Teliti apakah ada ijin dari BPOM dengan nomor seri tertentu, juga akan lebih baik jika produk tersebut dilengkapi dengan informasi halal yang berasal dari Majelis Ulama Indinesia (label berbentuk lingkaran, dengan tulisan halal (arab) dan disekelilingnya ada tulisan Majelis Ulama Indonesia. Label ini dikeluarkan oleh LPPOM MUI yang memiliki standard ketat dalam pemeriksaannya.

3. Cek tanggal produksi dan kedaluwarsa produk. Jangan membeli produk kedaluwarsa.

Jika ibu membeli makanan siap saji dari warung/rumah makan/bakery maka pastikan untuk menanyakan hal-hal sebagai berikut :

1. Ada tidaknya olahan haram yang dimasak di rumah makan tersebut (misalnya babi, ular dan sebagainya). Jika ada maka sebaiknya dihindari karena meskipun anda memesan daging non babi, kita tidak bisa menjamin penggunaan peralatannya atau mungkin saja minyak bekas dipakai menggoreng daging yang tidak halal dipakai kembali untuk memasak makanan yang lain.

2. Untuk restoran jepang sebaiknya tanyakan apakah mereka menggunakan jenis arak yang memabukkan. Jika ya sebaiknya tinggalkan. Dewasa ini ada restoran Jepang yang telah mendapat label halal dari MUI, jadi sebaiknya kita lebih berhati-hati.

3. Jika anda membeli bakso, pangsit, mie ayam di pedagang kaki lima, tanyakan apakan mereka menggunakan daging halal dengan sembelihan yang halal pula. Meskipun hal ini belum bisa menjamin kehalalan makanan yang dijual namun setidaknya anda sudah mendidik para produsen untuk lebih berhati-hati dalam memproses produk makanan yang mereka jual. Jika anda ragu-rau, lebih baik ditinggalkan.

4. Jika anda memesan makanan di katering untuk sebuah acara, pastikan bahwa pihak katering menyiapkan bahan makanan segar dan tidak mengolahnya dalam jangka waktu lebih dari 12 jam dari sampai saat penyajian. Cek terlebih dahulu nasi bungkus atau nasi kotak yang akan disajikan, jika ada indikasi bau atau basi, jangan dibagikan. Penundaan waktu memasak pada udang, dan aneka jenis daging bisa berbahaya karena kemungkinan sudah adanya bakteri yang tetap tahan meski bahan telah dimasak.

Perlu diketahui bahwa keracunan makanan seringkali disebabkan oleh bakteri dari makanan yang ditanganani, disimpan atau dimasak kurang sempurna. Makanan tersebut mungkin saja tampak normal dari segi penampilan, rasa ataupun baunya.

Jika anda menyiapkan sendiri makanan bagi keluarga dari bahan mentah, maka hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1. Selalu cuci bersih (dengan air mengalir) seluruh bahan yang dibeli sebelum disimpan di kulkas.

2. Penyimpanan ikan, udang, daging hendaklah menggunakan wadah tertutup atau dibungkus alumunium foil/plastik yang bersih untuk mencegah kontaminasi bakteri atau penyebaran bau yang kurang sedap. Berikut adalah jenis-jenis bahan makanan yang disukai oleh bakteri : daging sapi, daging ayam, susu dan olahannya, telur, makanan laut, nasi, pasta.

3. Daging, ikan dan telur harus dimasak hingga matang sebelum dikonsumsi. Jika anda memasak sayuran setengah matang atau mengkonsumsi sayuran mentah, pastikan sayuran sudah dicuci bersih. Pemanasan sesaat pada sayuran tetap disarankan untuk mencegah mikroba merugikan yang mungkin masih terikut pada sayuran.

4. Jika anda penggemar jus, lakukan pasteurisasi sederhana dengan merendam botol jus yang telah dibuat pada air bersuhu 70oC selama beberapa menit sebelum disimpan. Jangan lupa mencuci buah dengan air mengalir sebelum diolah menjadi jus.

5. Potonglah kuku, jangan menggaruk kepala, gunakan celemek saat memasak, agar mikroba dari tubuh tidak menular ke makanan.

6. Bubuhi masakan anda dengan rasa cinta yang besar bagi keluarga, jangan lupa berdoa agar makanan yang disiapkan berguna bagi seluruh anggota keluarga.

Penutup

Setiap tahun selalu terjadi kasus keracunan makanan yang menyebabkan kematian atau diare akut masal yang membahayakan kesehatan jiwa terutama di kalangan anak-anak dan lansia. Pada tahun 1994/1995 misalnya terdapat 1.552 orang menderita sakit dan 25 orang meninggal, sedangkan tahun 1995/1996 dilaporkan sebanyak 30 kasus dengan 92 orang menderita dan 13 orang meninggal. Diperkirakan jumlah kasus yang dilaporkan ini masih sangat rendah dibandingkan keadaan sebenarnya yang terjadi. WHO (1998) memperkirakan perbandingan antara kasus keracunan makanan yang dilaporkan dan yang sebenarnya terjadi adalah 1 : 10 untuk negara maju dan 1 : 25 untuk negara yang sedang berkembang. Ini berarti keracunan makanan yang pada umumnya diakibatkan oleh kelalaian dalam menjaga kebersihan makanan saat menyiapkan makanan merupakan permasalahan serius yang harus mendapat perhatian kita semua. Sebagai perempuan, kita memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan pangan keluarga dengan menambah wawasan dan pengetahuan kita mengenai nutrisi pangan, bahan tambahan pangan, cara menyiapkan pangan yang baik serta cara bijak dalam mengkonsumsi produk-produk olahan bagi seluruh anggota keluarga kita (SAM/ESR).

Pesan Kebaikan bulan ini:
Cara bijaksana untuk mensyukuri hidup adalah dengan memanfaatkannya  untuk menjalankan perintah-NYA dan menjauhi larangan-NYA