Sabtu, 01 Januari 2011

PENANGANAN PASCA PANEN PISANG

Tanaman pisang dapat tumbuh di seluruh wilayah di Indonesia. Hampir dapat dipastikan bahwa setiap petani menanam pisang, meskipun hanya di pekarangan. Namun di beberapa daerah pisang telah dibudidayakan secara perkebunan. Buah pisang juga sangat melekat dengan budaya bangsa Indonesia. Hal ini terbukti bahwa di setiap tahapan proses kehidupan sejak kelahiran bayi, pernikahan sampai dengan kematian serta dalam setiap acara keluarga ataupun rapat, dapat ditemukan pisang dalam segala bentuknya.

Memilih pisang sebagai bagian dari kehidupan tidaklah salah, mengingat pisang merupakan sumber nutrisi yang cukup baik bagi segala umur. Pisang merupakan sumber vitamin, mineral dan karbohidrat. Pisang dapat disajikan sebagai buah pisang masak tanpa diolah (segar) ataupun dalam bentuk olahan. Olahan pisang dapat dibuat dari pisang yang belum masak maupun pisang yang sudah masak. Makanan seperti keripik dan tepung pisang diolah dari pisang mentah yang sudah tua. Sementara makanan seperti jus, dodol, gethuk, selai, ledre, sale, sari buah, makanan bayi dan sebagainya. Selain itu dari limbah kulit buah pisang dapat dihasilkan pektin melalui metode ekstraksi menggunakan pelarut asam klorida ataupun asam asetat.

Tujuan pengolahan buah pisang adalah meningkatkan manfaat, memperpanjang umur simpan serta mengoptimalkan pendapatan petani dan pelaku industri. Pada saat ini pengolahan pisang kebanyakan masih dilakukan oleh Usaha Kecil Menengah (UKM). Hal ini salah satunya disebabkan oleh sulitnya memperoleh bahan baku yang seragam, baik varietas maupun tingkat kematangan, dalam skala pabrik secara kontinyu (terus-menerus). Perlu diingat bahwa varietas pisang yang ditanam oleh masyarakat sangat beragam. Selain itu, belum banyak dikembangkan pola kemitraan dalam budidaya pisang antara petani dan pelaku industri. Pengusaha dengan skala pabrikan dan peralatan yang berkapasitas besar akan melakukan inefisiensi biaya proses jika peralatan tersebut tidak dioperasikan dalam kapasitas yang optimal. Namun kondisi ini justru dapat dimanfaatkan oleh UKM. Dengan skala usaha yang kecil dan peralatan yang sederhana, UKM justru dapat menghasilkan varian produk yang bermacam-macam. Dengan begitu, pasar yang dapat dibidik oleh UKM spektrumnya semakin luas. Mengingat setiap jenis pisang memiliki keunggulan tersendiri, misal pisang kepok dan candi lebih enak dijadikan pisang goreng, pisang ambon lebih enak disajikan sebagai buah segar dan seterusnya.

Untuk menghasilkan produk yang bagus diperlukan bahan baku yang bagus pula. Namun bahan baku yang bagus tanpa diikuti dengan proses yang tepat juga tidak akan menghasilkan produk yang terbaik. Hal-hal yang harus diperhatikan sejak awal diantaranya:
1. Pisang dipanen pada saat sudah mencapai tingkat kemasakan yang optimal;
2. Pengangkutan dari lahan sampai dengan tempat pengolahan dilakukan dengan hati-hati agar pisang tidak memar karena dapat memicu pembusukan;
3. Sortasi pisang berdasar varietas dan tingkat kemasakannya;
4. Menyiapkan peralatan yang diperlukan serta bahan tambahan makanan yang aman untuk pangan;
5. Menjaga agar proses pengolahan berjalan sesuai prosedur;
6. Mengemas produk menggunakan bahan kemasan yang aman dengan desain yang menarik konsumen dan tidak lupa mencantumkan merek, komposisi, alamat usaha disertai nomor telpon, serta tanggal kadaluwarsa.
7. Melengkapi perijinannya, jika sudah ada nomor P-IRT, dicantumkan di kemasan juga.

Usaha pengolahan pisang dalam skala UKM cocok untuk dilakukan oleh ibu rumah tangga. Pekerjaannya dapat dilakukan setelah mengurus rumah sambil menunggu buah hatinya pulang sekolah. Pemasarannya dapat dititipkan di kantin sekolah, warung, ataupun membayar sales. Dengan membuka usaha pengolahan pisang, seorang ibu rumah tangga dapat menambah penghasilan keluarga serta menciptakan lapangan kerja bagi orang lain. Dampaknya secara makro adalah tumbuhnya perekonomian di tingkat pedesaan (ESR).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar