Minggu, 10 Mei 2009

PEREMPUAN DAN KEAMANAN PANGAN KELUARGA

Pendahuluan

Dewasa ini, peran produksi dan pengolahan pangan yang pada awalnya dipegang oleh perempuan sebagian besar telah diambil alih oleh produsen/industri pangan. Kondisi ini, di satu sisi menguntungkan kita karena tidak perlu mengeluarkan energi yang besar dalam menyiapkan pangan. Namun di sisi lain, kondisi ini menghawatirkan karena kita tidak bisa mengetahui dan mengontrol secara langsung bahan makanan yang dikosumsi oleh anggota keluarga. Kita tidak bisa mengetahui apakah bahan makanan yang mereka beli diolah secara bersih, menggunakan bahan-bahan yang aman, kandungan gizinya cukup, dan tidak mengandung bahan yang dilarang oleh hukum agama. Munculnya kasus-kasus keracunan dan pemalsuan bahan makanan , mengharuskan kita untuk terus-menerus belajar tentang pangan. Empat (4) masalah utama mutu dan keamanan pangan antara lain:

1. Beredarnya secara bebas aneka produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan mutu pangan (mengandung bahan tambahan pangan terlarang atau melebihi batas, mengandung cemaran kimia dan mikroba, pelabelan yang tidak memenuhi syarat, kadaluwarsa dan pemalsuan produk).

2. Tingginya kasus keracunan makanan baik yang dilaporkan maupun yang tidak dilaporkan sehingga tidak semua dapat diidentifikasi penyebabnya.

3. Rendahnya pengetahuan, ketrampilan dan tanggung jawab produsen pangan tentang mutu dan keamanan pangan terutama pada pelaku industri kecil/rumah tangga.

4. Rendahnya kepedulian konsumen terhadap mutu dan keamanan pangan sebagai akibat dari keterbatasan pengetahuan dan rendahnya daya beli.

Oleh karena itu salah satu upaya yang penting dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut di atas adalah dengan meningkatkan pengetahuan kita tentang berbagai produk pangan yang dijual di pasaran serta cara mendeteksi bahaya suatu produk pangan. Dengan demikian kita dapat memutuskan secara cerdas dalam membeli dan mengkonsumsi produk pangan yang aman dan baik bagi seluruh anggota keluarga. Sebagai ibu rumah tangga kita harus memiliki budaya kritis terhadap berbagai produk makanan yang beredar di pasaran sehingga akan mendorong para produsen pangan untuk memproduksi produk mereka secara baik dan terstandarisasi serta mendorong pemerintah untuk lebih aktif melakukan tindakan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat.

Produk pangan tak aman mengepung kita

Produksi dan peredaran pangan yang tidak aman akan mengakibatkan ancaman bagi kesehatan masyarakat, kecerdasan generasi muda, yang selanjutnya akan menurunkan daya saing bangsa. Dari berbagai jenis produk pangan yang beredar di masyarakat diperkirakan sebagian diantaranya tidak memenuhi persyaratan. Produk pangan tersebut umumnya dibuat menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang atau melebihi batas aman penggunaan; merupakan pangan yang tercemar bahan kimia atau mikroba; pangan yang sudah kadaluwarsa; pangan yang tidak memenuhi standar mutu dan komposisi serta makanan impor yang tidak sesuai persyaratan. Penggunaan bahan tambahan makanan pada makanan jajanan berada pada tingkat yang cukup menghawatirkan karena jumlah yang diperiksa sekitar 80%-nya tidak memenuhi persyaratan.

Penggunaan bahan tambahan yang tidak sesuai diantaranya adalah: (1) Pewarna berbahaya (rhodamin B. methanyl yellow dan amaranth) yang ditemukan terutama pada produk sirop, limun, kerupuk, roti, agar/jeli, kue-kue basah, makanan jajanan (pisang goreng, tahu, ayam goreng dan cendol). Dari sejumlah contoh yang diperiksa ditemukan 19,02% menggunakan pewarna terlarang; (2) Pemanis buatan khusus untuk diet (siklamat dan sakarin) yang digunakan untuk makanan jajanan. Sebanyak 61,28% dari contoh makanan jajanan yang diperiksa menggunakan pemanis buatan; (3) Formalin untuk mengawetkan tahu dan mie basah; dan (4) Boraks untuk pembuatan kerupuk, bakso, empek-empek dan lontong. Pada pengujian terhadap minuman jajanan anak sekolah di 27 propinsi ditemukan hanya sekitar 18,2% contoh yang memenuhi persyaratan penggunaan BTP, terutama untuk zat pewarna, pengawet dan pemanis yang digunakan sebanyak 25,5% contoh minuman mengandung sakarin dan 70,6% mengandung siklamat.

Pestisida, logam berat, hormon, antibiotika dan obat-obatan lainnya yang digunakan dalam kegiatan produksi pangan merupakan contoh cemaran kimia yang masih banyak ditemukan pada produk pangan, terutama sayur, buah-buahan dan beberapa produk pangan hewani. Sedangkan cemaran mikroba umumnya banyak ditemukan pada makanan jajanan, makanan yang dijual di warung-warung di pinggir jalan, makanan katering, bahan pangan hewani (daging, ayam dan ikan) yang dijual di pasar serta makanan tradisional lainnya. Hasil pengujian di 8 Balai Laboratorium Kesehatan Propinsi menemukan 23,6% contoh makanan positif mengandung bakteri Escheresia coli, yaitu bakteri yang digunakan sebagai indikator sanitasi. Dalam pelabelan produk pangan, dari sejumlah contoh label yang diperiksa sebanyak 27,30% - 26,76% tidak memenuhi persyaratan dalam hal kelengkapan dan kebenaran informasi yang tercantum dalam label (maka tidak mengherankan jika saat ini ditemukan kasus dendeng babi bergambar sapi dan berlabel halal). Sedangkan dari sejumlah contoh iklan yang diperiksa terutama karena memberikan informasi yang menyesatkan (mengarah ke pengobatan) dan menyimpang dari peraturan periklanan. Produk pangan kadaluwarsa terutama diedarkan untuk bingkisan atau parcel Hari Raya/Tahun Baru. Dari sejumlah penjual parcel yang diperiksa sekitar 33,22%-43,57% menjual produk kadaluwarsa.

Peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar mutu dan komposisi masih banyak pula ditemukan. Dari sejumlah contoh garam beryodium yang diperiksa sekitar sebanyak 63,30%-48,73% contoh tidak memenuhi persyaratan kandungan KIO3.

Produk pangan impor yang tidak memenuhi persyaratan masih banyak yang beredar di pasaran. Survei menunjukkan 69,2% produk tidak mempunyai nomor ML (izin peredaran dari Departemen Kesehatan) dan 28,1% tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Ditemukan pula sayuran dan buah-buahan impor yang mengandung residu pestisida yang cukup tinggi serta mikroba dalam jumlah dan jenis yang tidak memenuhi persyaratan pada produk pangan hewani.

Menyiapkan Makanan Yang Aman, Baik dan Halal Bagi Keluarga

Makanan adalah bagian penting dari kehidupan sebuah keluarga. Kegiatan menyiapkan makanan adalah kegiatan yang bukan hanya menyangkut kebutuhan fisik bagi anggota keluarga, melainkan juga kegiatan yang erat kaitannya dengan cinta, kasih sayang, emosi keluarga dan kesehatan. Oleh karena itu sepanjang denyut nadi kehidupan keluarga masih ada, selama itu pula kegiatan menyiapkan makan tetap harus dilakukan oleh anggota keluarga. Maka apapun yang terjadi, kita tetap harus bisa menikmati makanan, hanya saat ini kita butuh pengetahuan dan ketelitian dalam menyiapkan makanan bagi seluruh anggota keluarga.

Dalam menyiapkan makanan kita bisa saja menggunakan bahan olahan siap santap, atau kita memproses sendiri makanan dari bahan mentah hingga siap saji. Saat anda membeli bahan makanan siap santap di supermarket atau warung, hendaklah memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Teliti kandungan bahan makanan yang terkandung dalam label, jika terlalu banyak komponen pengawet, perasa atau pewarna sebaiknya jangan dikonsumsi.

2. Teliti apakah ada ijin dari BPOM dengan nomor seri tertentu, juga akan lebih baik jika produk tersebut dilengkapi dengan informasi halal yang berasal dari Majelis Ulama Indinesia (label berbentuk lingkaran, dengan tulisan halal (arab) dan disekelilingnya ada tulisan Majelis Ulama Indonesia. Label ini dikeluarkan oleh LPPOM MUI yang memiliki standard ketat dalam pemeriksaannya.

3. Cek tanggal produksi dan kedaluwarsa produk. Jangan membeli produk kedaluwarsa.

Jika ibu membeli makanan siap saji dari warung/rumah makan/bakery maka pastikan untuk menanyakan hal-hal sebagai berikut :

1. Ada tidaknya olahan haram yang dimasak di rumah makan tersebut (misalnya babi, ular dan sebagainya). Jika ada maka sebaiknya dihindari karena meskipun anda memesan daging non babi, kita tidak bisa menjamin penggunaan peralatannya atau mungkin saja minyak bekas dipakai menggoreng daging yang tidak halal dipakai kembali untuk memasak makanan yang lain.

2. Untuk restoran jepang sebaiknya tanyakan apakah mereka menggunakan jenis arak yang memabukkan. Jika ya sebaiknya tinggalkan. Dewasa ini ada restoran Jepang yang telah mendapat label halal dari MUI, jadi sebaiknya kita lebih berhati-hati.

3. Jika anda membeli bakso, pangsit, mie ayam di pedagang kaki lima, tanyakan apakan mereka menggunakan daging halal dengan sembelihan yang halal pula. Meskipun hal ini belum bisa menjamin kehalalan makanan yang dijual namun setidaknya anda sudah mendidik para produsen untuk lebih berhati-hati dalam memproses produk makanan yang mereka jual. Jika anda ragu-rau, lebih baik ditinggalkan.

4. Jika anda memesan makanan di katering untuk sebuah acara, pastikan bahwa pihak katering menyiapkan bahan makanan segar dan tidak mengolahnya dalam jangka waktu lebih dari 12 jam dari sampai saat penyajian. Cek terlebih dahulu nasi bungkus atau nasi kotak yang akan disajikan, jika ada indikasi bau atau basi, jangan dibagikan. Penundaan waktu memasak pada udang, dan aneka jenis daging bisa berbahaya karena kemungkinan sudah adanya bakteri yang tetap tahan meski bahan telah dimasak.

Perlu diketahui bahwa keracunan makanan seringkali disebabkan oleh bakteri dari makanan yang ditanganani, disimpan atau dimasak kurang sempurna. Makanan tersebut mungkin saja tampak normal dari segi penampilan, rasa ataupun baunya.

Jika anda menyiapkan sendiri makanan bagi keluarga dari bahan mentah, maka hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1. Selalu cuci bersih (dengan air mengalir) seluruh bahan yang dibeli sebelum disimpan di kulkas.

2. Penyimpanan ikan, udang, daging hendaklah menggunakan wadah tertutup atau dibungkus alumunium foil/plastik yang bersih untuk mencegah kontaminasi bakteri atau penyebaran bau yang kurang sedap. Berikut adalah jenis-jenis bahan makanan yang disukai oleh bakteri : daging sapi, daging ayam, susu dan olahannya, telur, makanan laut, nasi, pasta.

3. Daging, ikan dan telur harus dimasak hingga matang sebelum dikonsumsi. Jika anda memasak sayuran setengah matang atau mengkonsumsi sayuran mentah, pastikan sayuran sudah dicuci bersih. Pemanasan sesaat pada sayuran tetap disarankan untuk mencegah mikroba merugikan yang mungkin masih terikut pada sayuran.

4. Jika anda penggemar jus, lakukan pasteurisasi sederhana dengan merendam botol jus yang telah dibuat pada air bersuhu 70oC selama beberapa menit sebelum disimpan. Jangan lupa mencuci buah dengan air mengalir sebelum diolah menjadi jus.

5. Potonglah kuku, jangan menggaruk kepala, gunakan celemek saat memasak, agar mikroba dari tubuh tidak menular ke makanan.

6. Bubuhi masakan anda dengan rasa cinta yang besar bagi keluarga, jangan lupa berdoa agar makanan yang disiapkan berguna bagi seluruh anggota keluarga.

Penutup

Setiap tahun selalu terjadi kasus keracunan makanan yang menyebabkan kematian atau diare akut masal yang membahayakan kesehatan jiwa terutama di kalangan anak-anak dan lansia. Pada tahun 1994/1995 misalnya terdapat 1.552 orang menderita sakit dan 25 orang meninggal, sedangkan tahun 1995/1996 dilaporkan sebanyak 30 kasus dengan 92 orang menderita dan 13 orang meninggal. Diperkirakan jumlah kasus yang dilaporkan ini masih sangat rendah dibandingkan keadaan sebenarnya yang terjadi. WHO (1998) memperkirakan perbandingan antara kasus keracunan makanan yang dilaporkan dan yang sebenarnya terjadi adalah 1 : 10 untuk negara maju dan 1 : 25 untuk negara yang sedang berkembang. Ini berarti keracunan makanan yang pada umumnya diakibatkan oleh kelalaian dalam menjaga kebersihan makanan saat menyiapkan makanan merupakan permasalahan serius yang harus mendapat perhatian kita semua. Sebagai perempuan, kita memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan pangan keluarga dengan menambah wawasan dan pengetahuan kita mengenai nutrisi pangan, bahan tambahan pangan, cara menyiapkan pangan yang baik serta cara bijak dalam mengkonsumsi produk-produk olahan bagi seluruh anggota keluarga kita (SAM/ESR).

Pesan Kebaikan bulan ini:
Cara bijaksana untuk mensyukuri hidup adalah dengan memanfaatkannya  untuk menjalankan perintah-NYA dan menjauhi larangan-NYA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar